Kami beritahukan kepada seluruh santri yang ingin mengurus mutasi atau perpindahan ke pondok atau instansi yang lain, ada beberapa syarat yang harus dipenuni. Berikut ini beberapa alur pengambilan surat mutasi, surat keterangan lulus dan ijazah :
- Sowan ke ketua yayasan (izin akan pindah instansi/ pesantren)
- Mengambil surat mutasi ke sekretaris pesantren
- Mengurus administrasi dan tanda tangan (ketua yayasan, ketua pengurus, dan bendahara)
- Mengambil surat keterangan lulus dan ijazah (menghubungi TU masing-masing unit MTs/MA)
Adapun administrasi yang harus dipenuhi ketika mengurus mutasi adalah berikut :
- Melunasi pembayaran syahriah dan dahriyah pesantren
- Jariyah semen = Rp. 200.000
- Kas alumini = Rp. 100.000
- Mutasi = Rp. 25.000
- Kalender = Rp.50.000
terimakasih atas perhatiannya.
Views: 606






